KPK Amankan Rp 100 Juta dalam OTT Jaksa di Yogyakarta
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta yang menjerat seorang jaksa, hari ini Senin 19 Agustus 2019.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ada sejumlah uang sebagai barang bukti yang disita oleh pihaknya dalam OTT tersebut.
"Uang yang disita Rp 100 juta," ujar Febri saat dihubungi, Senin malam. Lebih lanjut, Febri menyebut ada empat orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Informasi yang beredar, jaksa yang ditangkap dalam OTT itu berposisi sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Yogyakarta.
Selain seorang jaksa, kata Febri, juga ada unsur PNS dan yang turut diamankan. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut OTT ini dalam kasus apa.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.