Diperiksa, Ismail Bolong Tak Ditanya Soal Uang Suap ke Petinggi Polri
JAKARTA, REQNews - Jalani pemeriksaan hingga dini hari, Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong (IB) tidak ditanya soal isu uang suap ke petinggi polri.
Ismail Bolong menjalai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB.
Ismail Bolong sudah ditetapkan sebagai tersangka dan usai dimintai keterangan langsung ditahan Bareskrim Polri.
"Ya jujur saya harus sampaikan Pak IB udah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga saya sampaikan Pak IB juga udah resmi ditahan juga," tutur Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022.
Ismail Bolong dipersangkakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.
Namun, Johanes menyatakan bahwa pemeriksaan Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.
Sebelumnya, polisi memeriksa Ismail Bolong, mantan anggota yang terjerat kasus tambang ilegal di Kaltim dan isu uang suap ke petinggi polri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.