Umar Patek Dibebaskan, Australia Marah
Melbourne, REQNews.com -- Umar Patek, salah satu pembuat bom Bali, Rabu 7 Desember dibebaskan setelah menjalani setengah dari 20 tahun penjara masa hukuman. Australia marah.
"Dia dikeluarkan, itu menggelikan," kata penyiar Radio ABC.
Umar Patek adalah anggota kelompok yang terkait Al Qaeda. Ia salah satu perakit bom yang meledak di klam malam Bali, Oktober 2002, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.
Meski ada permintaan berulang kali agar Patek tetap dalam tahanan, pihak berwenang Indonesia mengkonkonfirmasi pembebasan bersyarat sang bomber.
Peter Hughes, salah satu korban selamat bom Bali yang berbicara di persidangan tahun 2012, mengatakan Patek pantas menjalani hukuman terberat.
Patek mengatakan akan mengabdikan diri untuk deradikalisasi narapidana lain.
Wakil PM Australia Richard Marles mendesak Indonesia menjaga Patek di bawah pengawasan konstan. "Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan Umar Patek terus diawasi," kata Marles.
Ia juga mengatakan pembebasan Patek akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia.
PM Australia Anthony Albanese, Agustus lalu, mengatakan tidak memiliki apa-apa selain penghinaan atas tindakan Patek dan pembebasannya lebih awal akan menimbulkan trauma bagi keluarga korban.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.