Fix! Dua KPK Tetapkan 2 Jaksa sebagai Tersangka Suap TP4D
JAKARTA, REQnews - KPK akhirnya menetapkan dua orang jaksa yang berasal dari Kejari Yogyakarta dan Kejari Surakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek Dinas PUPKP Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Kedua jaksa tersebut adalah Eka Safitra (ESF) dari Kejari Yogyakarta, yang juga merupakan anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D), lalu Satriawan Sulaksono (SSL) dari Kejari Surakarta. Keduanya berstatus sebagai penerima suap.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.
Selain kedua jaksa, KPK juga menetapkan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri Gabriella Yuan Ana (GYA) sebagai tersangka pemberi suap. Ketiganya terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin 19 Agustus 2019.
Dugaan suap, menurut Alex, berawal dari rencana lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar 10,89 miliar oleh Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan salah satu anggota Tim TP4D ini adalah Eka.
Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga penerima, ESF dan SSL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.