REQNews.com

Iran Jebloskan Dua Lansia Penganut Baha'i ke Penjara dengan Tuduhan Mata-mata

News

Senin, 12 Desember 2022 - 10:46

Jenewa, REQNews.com -- Iran memvonis dua lansia penganut Baha'i penjara sepuluh tahun dengan tuduhan mata-mata.

Mahvash Sabet (69) dan Fariba Kamalabadi (60) sebelumnya dipenjara sepuluh tahun dengan tuduhan mata-mata. Ia menjalani hukuman itu dan dibebaskan.

Akhir Juli 2022 keduanya ditangkap lagi, disidangkan selama satu jam pada 21 November, dan divonis sepuluh tahun penjara. Komunitas Baha;i Internasional (BIC) mengatakan penangkapan dan penghukuman keduanya adalah tindakan keras Iran terhadap komunitas non-Muslim.

Republik Islam Iran mengakui minoritas Kristen, Yudaisme, dan Zoroasthrianisme, tapi tidak memperluas pengakuan kepada Baha'isme.

"Sangat menyedihkan dua wanita Baha'i itu sekali lagi dipenjara 10 tahun atas tuduhan menggelikan," kata Simin Fahandej, perwakilan BIC di PBB.

Sifat past dakwaan terkait keamanan nasional sama sekali tidak jelas, tapi Kementerian Intejemen Iran mengatakan pada Agustus lalu bahwa pihaknya menangkan Sabet dan Kamalabadi dengan dugaan menjadi mata-mata Israel dan secara ilegal menyebarkan agama mereka.

Bersama Sabet dan Kamalabadi, 90 penganut Baha'i mendekam di penjara atau tunduk pada pemantauan pergelangan kaki. BIC mencatat sebanyak 320 tindakan persekusi individu terhadap penganut Baha'i terjadi sejak akhir Juli.

Tindakan keras Iran membuat rumah Baha'i hancur dan bisnis ditutup. Sebanyak 300 ribu penganut Baha'isme di Iran dipastikan akan terus mengalami penganiayaan.

Tuduhan Baha'i terkait dengan Israel bukan sesuatu yang baru. Pusat Kepercayaan Baha'i terdapat di Haifa, kota pelabuhan di Israel, yang didirikan sebelum negara Israel terbentuk.

Baha'i menganggap tuduhan itu sebagai alasan untuk menganiaya.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.