Kejagung Cecar 4 Saksi Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut atas nama tersangka MK, FJ, YA dan FTT yang dilakukan pada Selasa 13 Desember 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketut pada Selasa 13 Desember 2022.
Keempat saksi tersebut adalah WA selaku Manager Purchasing PT Panggung Aneka Boga, HM selaku Direktur Operasi PT Berkah Manis Makmur.
Kemudian ada FGT selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia dan DHS selaku General Manager PT Ajinomoto Indonesia.
Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Mereka adalah Mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial MK, Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial FJ, Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial YA.
Lalu, Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam berinisial FTT, SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi dan YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.