Ini Daftar 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partainya Mbah Amien Gak Ada
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 17 partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.
Dari 18 parpol yang masuk tahap verifikasi, hanya Partai Ummat yang dikomandoi Amien Rais saja, yang tidak lolos sebagai peserta pemilu.
"KPU telah menetapkan parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, memutuskan, menetapkan keputusan KPU penetapan peserta Pemilu 2024, 17 parpol memenuhi peserta pemilu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta.
Adapun 17 partai politik yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Tak hanya itu, KPU juga menetapkan enam parpol Aceh peserta Pemilu 2024 sebagai diantaranya. Partai Aceh, Pas Aceh, Generasi Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Nangro Aceh, Partai Sira
“Keputusan ini berlaku pada tanggal 14 Desember 2022,” ujar Hasyim.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
