Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ucapannya Sebut Polisi Mengabdi Kepada Mafia
JAKARTA, REQNews - Kamaruddin Simanjuntak bakal dilaporkan ke Bareskrim lantaran pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyebut polisi mengabdi pada negara cuma seminggu dalam sebulan, sisanya kepada mafia.
“Kami tidak terima, kami mengecam keras penghinaan ini. Masa dari sebulan dia sebut polisi hanya seminggu mengabdi ke negara selebihnya mengabdi kepada mafia. Artinya kan dia bilang Polri ini bekerja untuk mafia, menghina sekali itu. Anggota-anggota kami dari berbagai daerah tidak terima dengan tuduhan dan penghinaan ini,” ucap Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Evita Nursanty, Jumat 23 Desember 2022.
Menurut Evita, apa yang disampaikan Kamaruddin melalui video yang beredar, tidak benar sama sekali. Hal itu sangat menyakiti hati keluarga besar polisi di seluruh Indonesia.
Bahkan, statement-statement yang tidak benar itu dinilai menghancurkan upaya keras yang dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya saat ini untuk memperbaiki citra polisi pascakasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa.
“Bagi kami itu bukan lagi sekadar kritik, tapi benar-benar menghina polisi dan keluarganya yang selama ini mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat. Bahkan pernyataan-pernyataan yang menyakitkan seperti ini membuat upaya keras Kapolri dan jajaran Polri untuk memperbaiki citra menjadi diruntuhkan lagi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, selama ini anggota Polri mengorbankan jiwa raganya untuk menjalankan tugas pokoknya memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.