REQNews.com

Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Buntut Konten Polisi Pengabdi Mafia, Polri Langsung Respon Begini

News

Sunday, 25 December 2022 - 01:00

Pengacara Kamaruddin Simanjutak (Foto: Hastina/REQnews)Pengacara Kamaruddin Simanjutak (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews – Konten Youtube Uya Kuya TV berjudul 'Kamaruddin Simanjutak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun' berujung Panjang.

Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan ke polisi oleh Ustaz Jullian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) karena dalam wawancara menyebut polisi pengabdi mafia.

Ucapan Kamaruddin tersebut menurut pelapor adalah sebuah fitnah dan menyesatkan.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyerahkan hal ini ke Polda dan meminta ditangani secara profesional.

"Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 24 Desember 2022.

Dedi menyebut hal tersebut sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014. Pada Pasal 77 huruf A KUHAP, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.

"Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014," ucapnya.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak mempermasalahkan dilaporkan ke polisi.

"Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rachmawati," kata Kamaruddin, Jumat 23 Desember 2022.

Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.