REQNews.com

Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun, KPK Analisis Alat Elektronik yang Disita

News

Thursday, 29 December 2022 - 17:03

Ilustrasi KPK (Foto:Istimewa)Ilustrasi KPK (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik AKPB Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato di Jakarta Utara, Rabu 28 Desember 2022 kemarin.

Bambang Kayun merupakan tersangka penerima suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Utara. Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 29 Desember 2022.

Tim penyidik KPK berhasil menyita alat elektronik dari rumah dan apartemen milik Bambang Kayun. Saat ini, alat elektronik tersebut sedang dianalisis.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan perwira polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.