Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-Kupu di Sungai Cisadane Dalangnya Ternyata WNA Sri Lanka
TANGERANG, REQNews - Sempat jadi misteri, kini kasus penemuan mayat perempuan bertato kupu-kupu di Sungai Cisadane pada 14 Desember 2022 berhasil terungkap.
Ternyata perempuan bertato kupu-kupu tersebut pembunuhanya sudah direncanakan. Diketahui pembunuhan berencana tersebut didalangi oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota telah ditetapkan tiga tersangka, pertama SRH seorang warga Sri Lanka sebagai pelaku utama pembunuhan berencana," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Jumat 30 Desember 2022.
Tak hanya SRH, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yaitu AM dan MK yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Keduanya diketahui membeli mobil milik korban, yang dicuri oleh SRH.
"SRH mengakui telah menjual mobil korban kepada AM dan MK. Tapi saat pemeriksaan tidak mengakui telah membunuh korban," ujar Zain.
Para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.