BNNP Kaltara Temukan Dua Narkoba Jenis Baru Sepanjang Tahun 2022
KALIMANTAN UTARA, REQnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menemukan dua jenis narkotika jenis baru, salah satunya jenis liquid (cairan) mengandung tembakau gorila selama tahun 2022.
Namun, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Rudi Hartono mengatakan bahwa alay yang dimiliki pihaknya belum memadai untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya sudah menemukan jenis baru, jujur saja karena barangnya sedikit dan alat milik BNNP Kaltara tidak memadai untuk mengecek, tetapi ada dua jenis. Barang tersebut ditemukan di Tarakan," kata Rudi di Tarakan pada Jumat 30 Desember 2022.
Meskipun saat ini narkoba jenis baru tersebut masih samar-samar, tetapi menurutnya hal itu sangat membahayakan.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa BNNP Kaluata selama tahun 2022 telah mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
Untuk jenis sabu-sabu seberat 48,67 kilogram, ganja seberat 193,25 gram, dan ekstasi sebanyak 94 butir.
Jumlah tersebut dari pengungkapan tindak pidana narkotika dan psikotropika sebanyak 15 kasus dengan menangkap 27 orang tersangka.
Selanjutnya, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam peredaran narkoba terdapat satu kasus dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Rudi mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, BNNP menyita aset senilai Rp 596.032.904.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
