REQNews.com

Tangani 28 Kasus Investasi Ilegal Selama Tahun 2022! Polri Sebut Kerugian Member Senilai Rp 31,4 Triliun

News

Sabtu, 31 Desember 2022 - 18:01

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Hastina/REQnews)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah menangani 28 kasus investasi ilegal, dengan kerugian nasabah mencapai Rp 31,4 triliun selama tahun 2022.

"Pada tahun 2022, Polri menangani 28 perkara investasi ilegal dengan total kerugian masyarakat senilai Rp 31,4 triliun dan 21 perkara di antaranya sudah berhasil diselesaikan," kata Sigit dalam pemaparan rilis akhir tahun di Mabes Polri pada Sabtu 31 Desember 2022.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, angka penyelesaian perkara naik empat perkara atau 23,5 persen jika dibandingkan dengan penyelesaian tahun 2021 sebanyak 17 perkara.

Dari kasus-kasus tersebut, terdapat empat perkara penipuan investasi atau investasi ilegal yang menjadi sorotan, yaitu seperti Binomo hingga DNA Pro.

Menurutnya, modus pelaku dalam melancarkan aksinya seperti menawarkan keuntungan besar dalam periode waktu yang singkat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru hingga melakukan flexing.

Berikut daftar kasus investasi ilegal yang menjadi sorotan dan kerugian yang dialami member:

- Kasus Binomo menimbulkan kerugian Rp 83,3 miliar dengan jumlah korban 144 member.

- Kasus Quotex menimbulkan kerugian Rp 24 miliar dengan jumlah korban 108 member.

- Kasus DNA Pro Akademi menimbulkan kerugian Rp 343 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 3.621 member.

- PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) menimbulkan kerugian Rp 358,2 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 1.449 member.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.