REQNews.com

Polres Jakbar Gagalkan Sindikat Narkoba Jaringan Aceh

News

Friday, 22 February 2019 - 16:00

foto:istimewafoto:istimewa

JAKARTA, REQnews - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka sindikat narkoba jenis Daun Ganja ini merupakan hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Polres Metro Jakarta Barat. 

"Mereka diamankan dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi dan dikirim melalui pengiriman paket Pos Kilat Via Udara," ujar Hengki. 

Penangkapan tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Pemuda Pulo Gadung Jakarta Timur dan di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Jakarta Timur pada Rabu(20/2/2019). 

Hengki mengatakan pengungkapan narkoba ganja ini merupakan modus baru dimana para pelaku mengemasnya menggunakan bungkusan kopi. (nls)

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.