Terungkap! Oknum Jaksa yang Digerebek Bersama Pengacara di Hotel Bandar Lampung Ternyata Kasipidum Kejari Pesawaran
BANDAR LAMPUNG, REQnews - Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti membenarkan jika oknum jaksa MN (37) yang digerebek bersama dengan seorang pengacara RM (30) di hotel Bandar Lampung merupakan Kasipidum di Kejari Pesawaran.
"Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangangannya," kata Dian kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.
Ia mengatakan bahwa saat ini jaksa MN masih menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. "Iya, masih dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek keduanya yang tengah berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung usai merayakan malam pergantian tahun pada Minggu 1 Januari 2023.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami dari jaksa MN yaitu VB melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Pihaknya pun kemudian langsung menuju hotel yang diketahui sebagai tempat keduanya menginap. Ketika dilakukan penggerebekan, oknum jaksa tersebut memang sedang berduaan di dalam kamar dengan mengenakan daster putih.
“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis,” kata Dennis.
Sementara teman prianya, kata dia, sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
