REQNews.com

Dito Mahendra Kini Diburu KPK Usai Mangkir di Kasus TPPU Nurhadi

News

Monday, 09 January 2023 - 13:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)

JAKARTA,REQnews - Usai mangkir tiga kali, kini Mahendra Dito S atau Dito Mahendra diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panggilan itu terkait dengan dibutuhkan kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK melayangkan panggilan pertama pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun, dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK.

Panggilannya tak digubris, KPK pun berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, Dito tak ditemukan.
 

"Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Ali menyebut keterangan Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU Nurhadi. 

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," kata Ali.

 

 

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.