Pelaku Penculikan Anak Tergiur Iklan di Internet Penjualan Organ Tubuh Manusia
MAKASSAR, REQNews - Dua pelaku penculikan anak lakukan penculikan karena tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur denga iklan di internet," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Selasa 10 Januari 2023.
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan dua pelaku yang masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14). Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Korban sendiri, Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 10 tahun.
Pelaku sendiri mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengimingi korban uang Rp50 ribu.
Korban Muh Fadli Sadewa dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu 8 Januari 2023 sore, dan dilaporkan sehari setelahnya pada Senin 9 Januari 2023.
Pelaku sendiri berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa 10 Januari 2023 subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.
"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," katanya.
Dia menuturkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.