REQNews.com

Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi, Ada Tragedi Semanggi I-II

News

Kamis, 12 Januari 2023 - 04:00

Korban Tragedi SemanggiKorban Tragedi Semanggi

JAKARTA, REQnews - Presiden Joko Widodo dalam pernyataan terbarunya mengakui bahwa ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 11 Januari 2023.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi yakni, pembunuhan massal 1965, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, hingga kerusuhan Mei 1998.

Kemudian peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh Mei 1999, peristiwa Wasior dan Wamena 2001, peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003, dan penembakan misterius alias Petrus 1982-1985.

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujar Jokowi.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, negara akan memberi bantuan kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Termasuk di antaranya kepada keluarga keturunan PKI yang masih mendapat diskriminasi dari masyarakat. 

"Yang perlu ditekankan, jangan lagi-lagi menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, menghidupkan komunis, enggak. Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam," ucap Mahfud.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.