Polri Sebut Ketua DPRD PPU Bisa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Tapi..
JAKARTA, REQnews - Dirttipidsiber Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan menetapkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor sebagai tersangka kasus dugaan video syurnya bersama FA (25).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan jika pihaknya masih menunggu pelaporan terhadap Syahruddin dalam kasus tersebut.
"Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini ada dalam video tersebut,” kata Rizki di Bareskrim Polri pada Kamis 19 Januari 2023.
Ia menyebut jika Syahruddin sebelumnya melaporkan FA setelah video syur itu tersebar pada Juni 2022 lalu terkait dengan UU ITE. Atas laporan ini, Bareskrim menetapkan FA dan dua orang lainnya yaitu RX dan PW sebagai tersangka UU ITE.
“Kebetulan sekaligus kami informasikan, kemarin berkas ini sudah P21, dan kami sedang dalam tahap proses tahap II ke kejaksaan. Jadi kasusnya ini kami kenakan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, untuk tersangka perkara ini ada 3 orang sedang dalam proses tahap II ke Kejaksaan dalam minggu ini,” ujarnya.
Rizki menyebut jika FA berperan sebagai perekam sekaligus pemeran video syur dengan kader Partai Demokrat itu.
“Jadi FA yang melakukan perekaman tanpa spengetahuan pelapor SMN. PW ini membantu FA yang kemudian diberikan kepada RX untuk pada saat itu sempat di-upload di salah satu media sosial,” lanjutnya.
Namun, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif penyebaran video syur tersebut, karena akan terbuka di persidangan.
“Dalam perkara ini yang melaporkan beliau, sebagai korban dalam perkara ini. Tentunya kalau beliau dikenakan sebagai pelaku maupun tersangka, tentunya harus ada pihak-pihak lain yang melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum FA, Zainul Arifin mengatakan akan membuat laporan terhadap Syahruddin terkait konten pornografi kepada Bareskrim Polri pada Jumat 20 Januari 2023.
“Siap, besok (hari ini) kita buat laporan untuk Pak Ketua DPRD Syahruddin,” kata Zainul.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.