REQNews.com

Duh, PT JakPro Diduga Lakukan Persekongkolan dalam Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

News

Friday, 20 January 2023 - 13:00

Taman Ismail Marjuki (Foto:Antara)Taman Ismail Marjuki (Foto:Antara)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengungkapkan ada indikasi persengkongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap 3 Taman Ismail Marzuki (TIM).

Sebelumnya, KPPU menerima laporan dugaan adanya kolusi dalam revitalisasi tahap 3 Taman Ismail Marzuki tersebut.

"Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini sekarang berada di tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi," tulis akun Instagram @kppu_ri, dikutip Jumat 20 Januari 2023.

Investigator Penuntutan KPPU menilai bahwa diduga telah terjadi upaya bersekongkol yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo dengan cara membatalkan tender pertama pada tanggal 21 Juni 2021.

"Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol. Pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan pun dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender, sehingga seluruh unsur pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terpenuhi," tutupnya.

Ada tiga pihak yang menjadi terlapor dalam perkara itu, yakni pelaksana gender, PT Jakarta Propertindo (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (Terlapor III).

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.