Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Online Telegram 'Big Pertamax' di Tambora
JAKARTA, REQnews - Polsek Tambora membongkar kasus dugaan prostitusi online berawal dari situs Semprot.com, yang menghubungkan ke suatu grup Telegram bernama ‘Big Pertamax.’
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap satu muncikari berinisial MC (24).
"Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto, melakukan penyelidikan dan menelusuri situs Semprot.com. Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax," kata Putra pada Minggu 22 Januari 2023.
Ia menyebut jika dalam grup telegram tersebut berisi foto-foto wanita yang ditawarkan dengan harga dan jenis pelayanan berbeda.
Polisi pun mengungkap bahwa pemilik akun telegram berinisial MC (24) merekrut wanita melalui media sosial untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram.
"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twitter," lanjutnya.
Pengungkapan tersebut berawal dari Tim Reskrim Tambora berpura-pura melakukan pemesanan via Group telegram Big Pertamax.
Hingga akhirnya polisi menangkap MC (24) dan dua perempuan lainnya di Apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamx di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Pemilik akun sekaligus admin group telegram kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
