Terbitkan BPKB Elektronik! Korlantas: Bentuknya Mirip Paspor Dilengkapi Chip dan RFID
JAKARTA, REQnews - Korlantas Polri menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai tahun 2023 ini.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa BPKB tersebut berbentuk seperti paspor yang dilengkapi dengan chip dan RFID.
“Elektronik BPKB sudah kami ubah, hampir sama dengan paspor. Ini BPKP ke depan ada chip, ada Radio Frequency Identification (RFID),” kata Yusri dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri pada Kamis 26 Januari 2023.
Ia menyebut bahwa yang semula BPKB konvensional berbentuk buku biasa, saat ini setiap kendaraan baru sudah mendapatkan BPKB elektronik.
"Saat beli kendaraan kedepan cukup di Scan e-Faktur itu akan masuk ke data base kita untuk memudahkan supaya enggak sulit cari berkas," tambahnya.
Yusri mengatakan jika BPKB elektronik akan terus dikembangkan sehinga nantinya bisa menjadi arsip digital yang memuat riwayat pemilik serta identitas kendaraan tersebut.
Lebih lanjut, Yusri menyebut bahwa nantinya chip dalam BPKB tersebut akan terkoneksi dengan smartphone melalui fitur NFC.
“Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.