Bahlil Lahadalia Kena Imbas Kisruh Meikarta Usai Konsumen Digugat Rp 56 Miliar
JAKARTA, REQnews - Kisruh yang terjadi antara pengembang Meikarta dan konsumennya benar-benar seperti tidak ada jalan keluar. Kedua pihak saling menyalahkan.
Parahnya, perusahaan pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama menggugat para konsumennya Rp 56 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mengetahui konsumen digugat, DPR RI benar-benar murka dan menebar ancaman ke banyak pihak.
Bahkan, DPR akan memanggil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia hingga OJK, Ditjen Pajak dan Gubernur Bank Indonesia untuk menuntaskan kasus ini.
"Pimpinan Komisi VI akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk minta izin rapat gabungan melibatkan Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI," kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, baru-baru ini.
Komisi VI DPR RI sebelumnya juga murka kepada pihak pengembang Meikarta yang mangkir dari panggilan, tanpa ada keterangan atau alasan.
Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Haekal menganggap pihak PT MSU sebagai pengembang telah melecehkan DPR.
“Ketidakhadiran pihak Meikarta dalam hal ini PT MSU kita anggap meremehkan atau melecehkan lembaga DPR,” ujar Haikal.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.