Ayah Kandung Menikah Lagi, Anak Semata Wayang Gugat Warisan Minta Rumah dan Isi Tabungan
SITUBONDO, REQNews - Bambang Purwadi (53) digugat oleh anak semata wayangnya Noviandari Safira (26) terkait harta warisan.
Diketahui Bambang Purwadi telah menikah lagi, diduga Noviandari ketakutan jika harta warisan hasil kerja keras ayah dan ibunya tersebut dihabiskan istri siri ayahnya, Anik Indrawati.
Gugatan tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Agama (PA) Situbondo, dengan agenda mediasi.
Ide Prima selaku kuasa hukum Bambang Purwadi mengatakan, ada empat harta warisan yang menjadi objek gugatan. Yakni dua bidang rumah di Perumahan Paowan Indah, Blok-C Nomor 7 dan Blok-C Nomor 8. Serta uang tunai di Bank Mandiri dan di Koperasi Raung, dengan total tabungan sekitar Rp157 juta.
“Sebetulnya tadi sudah dimediasi, namun tidak ada kesepakatan. Sehingga mediasinya gagal. Noviandari minta agar diberikan haknya, tapi ayahnya tidak mau karena dia masih hidup. Karena itu rumah satu-satunya,” ujar Ide Prima.
Menurut dia, Bambang Purwadi keberatan dengan gugatan Noviandari, mengingat kliennya masih hidup. Jika kliennya sudah meninggal silahkan semua hartanya diambil.
“Kalau ayahnya sudah meninggal, silakan semua hartanya diambil, karena rumah dan harta yang lain merupakan hak Noviandari sebagai anak kandung,” tegasnya.
Ide Prima menambahkan, gugatan harta warisan yang dilayangkan ke PA Situbondo itu sangat disayangkan kliennya, karena hal itu jelas melukai hati kliennya.
Sementara itu, Didik selaku kuasa hukum Noviandari mengklaim, sudah ada media antara Bambang Purwadi dan Noviandari terkait pembagian warisan tersebut. “Sudah berkali-kali mediasi ke desa dan notaris, tetapi si bapak ini yang tidak mau,” ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.