Peringatan untuk Semua Politikus, Masjid Bukan Tempat Kampanye!
JAKARTA, REQnews - Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menolak keras penggunaan tempat ibadah, terutama masjid sebagai pusat kampanye politik praktis.
"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," kata Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 2 Februari 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta.
Menurut Imam, masjid haruslah dipergunakan sebagaimana fungsinya, yakni tempat ibadah dan menyampaikan pesan-pesan agama.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa masjid adalah sarana untuk mewujudkan persatuan.
Jika masjid dipakai untuk kegiatan kampanye politik, maka dikhawatirkan bakal menyulut perpecahan antar kelompok maupun jemaah.
"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ujarnya.
Sebagai catatan, di Indonesia sudah banyak kejadian masjid dipakai oleh politikus-politikus tak bertanggungjawab untuk berkampanye demi mendulang suara.
Apalagi, Indonesia kini memasuki tahun politik, menjelang Pemilu 2024 yang berlangsung secara serentak.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.