Pasca Mutilasi Angela Hindriati, Pelaku Ecky Raup Rp 1,1 Miliar
JAKARTA, REQnews - Pelaku kasus mutilasi M Ecky Listhianto menguasai sejumlah aset Angela Hindriati hingga sejumlah Rp 1,1 miliar.
Uang miliaran rupiah ini berasal dari berbagai aset, mulai dari apartemen hingga rumah.
Ecky mengambil alih uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000. Kemudian, ia juga menyewakan apartemen milik Angela yakni Apartemen Taman Rasuna melalui situs OLX seharga Rp99 juta kepada AG.
Selain itu ia juga menggadaikan sertifikat rumah milik orang tua Angela kepada saudara IL sebesar Rp40 juta. Terakhir,
Ecky menjual apartemen Angels seharga Rp 800 juta dan biaya administrasi Rp 50 juta kepada saudara IN.
"Total Ecky mengemas Rp 1.146.869.000," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin 6 Februari 2023.
Adapun motif Ecky menghabisi nyawa Angela, lanjut Hengki, bukan hanya menguasai harta. Namun, juga didasari karena Angela mengajak Ecky ke jenjang lebih serius atau menikah.
Berdasarkan pengakuan, kata Hengki, saat itu Ecky mengemukakan sejumlah alasan dirinya menolak ajakan Angela untuk menikah. Salah satunya, karena Ecky sudah memiliki istri.
"Dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia antara tersangka dengan saudari Angela terpaut jauh yaitu 20 tahun," ucap Hengki.
Ecky ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Angela. Jasad Angela ditemukan di dalam boks besar di sebuah kamar kosan di Bekasi, Jawa Barat pada 30 Desember 2022.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
