REQNews.com

Identitas Penganiaya Mantan Kapolsek Pancoran Mas Sudah Dikantongi Polisi

News

Tuesday, 27 August 2019 - 08:00

Ilustrasi perkelahian (Foto:Istimewa)Ilustrasi perkelahian (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  – Pelaku penganiayaan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hamonangan Nadadap sudah diketahui dan pelaku kini masuk dalam buronan polisi.

Ternyata oknum sopir angkutan umum T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok ini merupakan sopir tembak atau sopir tidak resmi.

“Petugas Tim Reskrim Polres Depok sejak ada laporan penganiyaan terhadap Kompol H Nadadap langsung mengejar pelaku," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Depok AKP Firdaus, Senin (26/8/2019).

Tempat-tempat yang didatangi polisi di antaranya terminal bus Kampung Rambutan, tempat ngetem Mikorlet T 19 hingga ke rumah pelaku.

Oknum sopir tembak terus kita kejar, ujarnya untuk supir resmi sudah kami temui dan saat kami minta keterangan dia tidak mengetahui kalau pelaku menggunakan kendaraannya.

Sejumlah tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong, terminal bus hingga ke kontrakan rumah pelaku juga sudah didatangi tapi tidak ada.

Sebelumnya, Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah membenarkan informasi adanya aksi penganiayaan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Hamonangan Nadapdap oleh oknum sopir angkot T 19 jurusan Kampung Rambutan-Depok. 

“Kami akan terus kejar sampai dapat pelakunya, ” katanya.

Pelaku penganiaya Kompol Nadapdap itu terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.