Kapolri Benarkan Terima Surat Rekomendasi dari Ketua KPK: Nanti Kita Rapatkan!
JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri agar dua penyidik dari Polri ditarik dari KPK.
Mereka adalah Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro. "Iya memang betul ada (surat rekomendasi)," kata Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta pada Kamis 9 Februari 2023.
Namun, Sigit mengatakan jika pihaknya belum menindaklanjuti surat rekomendasi dari KPK dan akan membahasnya dalam rapat terlebih dahulu.
"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut jika pegawai Polri dan Kejaksaan Agung yang selama ini diperbantukan ke KPK tetap menjadi tanggungjawab institusi masing-masing.
“Kita hanya bisa berkomunikasi. Semuanya berada di mereka. Karena pembinaan karir mereka ada di tangan Kejaksaan maupun di Polri,” kata Firli kepada wartawan di Gedung DPR.
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan.
Keduanya diminta kembali ke Korps Bhayangkara di tengah pengusutan kasus Formula E yang tak kunjung ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
