Pelapor Dugaan 9 Hakim Konstitusi Sulap Putusan MK Diperiksa
JAKARTA, REQNews - Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, pelapor 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti ke Polda Metro Jaya, hari ini diperiksa.
"Hari ini kita sedang ada pemeriksaan lanjutan atas LP yang dibuat," kata kuasa hukum Zico, Leon Maulana Mirza dikutip dari detik.com, Jumat 10 Februari 2023.
Leon mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Laporan tersebut dibuat terkait dugaan pemalsuan surat dalam putusan persidangan perkara tersebut.
Laporan Zico ke Polda Metro Jaya yang diwakili tim kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Februari 2023. Dalam laporan tersebut, semua hakim MK dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat Pasal 263 KUHP.
"Jadi terkait dengan kerugiannya, ketika sudah terbukti telah ada pemalsuan, di situlah kerugiannya. Jadi di sini kita percayakan kepada penegak hukum, tentunya kepolisian untuk mengusut tuntas terkait dengan permasalahan ini. Jadi terkait dengan kerugiannya, kerugian konstitusional karena kita Mahkamah Konstitusi. Terkait dengan permohonannya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Leon membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya tersebut. Di antaranya KTP kliennya, Zico, surat kuasa, hingga salinan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022. Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan.
Dugaan perubahan substansi ini diungkap oleh penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico menduga ada individu hakim mengganti substansi itu sebelum di-publish di website MK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.