REQNews.com

Ternyata Ini Kasusnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Gugat ICW ke PTUN

News

Friday, 10 February 2023 - 19:02

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto:Istimewa)Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan Banding itu terdaftar dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023.

Gugatan itu terkait dengan hasil putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai pemohon terhadap Kementerian Keuangan.

Permohonan ICW terhadap Komisi Informasi Publik (KIP) itu adalah supaya hasil audit program JKN BPJS Kesehatan dapat diakses publik.

Tercantum dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, isi gugatan yang diajukan Sri Mulyani saat ini berisi beberapa permintaan kepada pihak pengadilan.

Pertama, menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.

Kedua, menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi yang disampaikan untuk seluruhnya.

Ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.

Sebelumnya, ICW melayangkan gugatan agar hasil audit program JKN BPJS Kesehatan dapat diakses publik. Berdasarkan informasi di website Komisi Informasi Pusat, MK menyampaikan bahwa informasi yang dimohon oleh pemohon berupa Laporan hasil pemeriksaan (hasil audit) terkait Program JKN oleh BPJS Kesehatan, secara lengkap dan terperinci merupakan Informasi Publik yang dapat diakses oleh Permohon Informasi Publik. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.