Minta Anggota Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Irjen Dedi Ancam Sanksi Etik Hingga Pidana
JAKARTA, REQnews - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Pesetyo mengingatkan seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas dalam bersosial media menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dedi mengancam, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka anggota tersebut akan disanksi etik hingga pidana penjara.
"Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangannya pada Sabtu 11 Februari 2023.
Menurutnya, saat ini jejak digital sangat mudah dimodifikasi. Dirinya pun mengingatkan agar seluruh anggota Polri bisa menjunjung tinggi etika di ruang publik, termasuk saat menggunakan sosial media.
Selain itu, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di media sosial menjelang Pemilu 2024.
Ia menyebut jika langkah itu diambil karena sosial media saat ini menjadi medium yang sangat aktif seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
"Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.