Romo Paschalis Dilaporkan Wakil Kepala BIN Kepri Atas Pencemaran Nama Baik, TPDI Ungkapkan Penelusurannya
JAKARTA, REQNews - Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Petrus Selestinus menilai tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri Bambang Panji Priyanggodo terhadap Romo Paschalis tidak beralasan.
Tuduhan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Pulau Batam.
Diketahui, Romo Paschalis bekerja di Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam, Kepri.
"TPDI telah menelusuri sejumlah pihak tentang apa yang dituduhkan oleh Bambang Panji Priyanggodo, seakan-akan Romo Paschal telah menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah, dan dari penelusuran itu diperoleh fakta-fakta bahwa apa-apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak mengandung kebenaran sedikitpun," ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu 11 Februari 2023.
Sebelumnya Badan Intelijen Negara daerah Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau romo Paschal ke Polda Kepri pada Senin 7 Februari 2023.
Laporan ini dibuat oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Prianggodo karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.
Ade Darmawan, kuasa hukum Wakabinda Kepri mengatakan, Romo Paschal yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) dilaporkan terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Bambang Prianggodo dituduh membekingi sindikat mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.