REQNews.com

Anak Muda Sabar Ya, Disdik Depok Resmi Terbitkan Larangan Perayaan Valentine

News

Senin, 13 Februari 2023 - 12:30

JAKARTA, REQnews - Anak muda di Kota Depok sepertinya tidak bisa meramaikan perayaan hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari. Hal ini lantaran Dinas Pendidikan (Disidik) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari. 

Surat ini bernomor 421/690/Sekret-2023. Edaran ini diterbitkan pada 9 Februari 2023. Mengacu pada laman resmi Pemkot Depok, penerbitan edaran ini merupakan upaya untuk membangun karakter peserta didik. 

Selain itu untuk menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang disebut bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia terkait dengan Hari Valentine. 

Edaran ini berisi tentang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri atau Swasta serta Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal untuk mengimbau peserta didik supaya tidak merayakan Hari Valentine. 

“Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” dikutip dari website resmi Pemkot Depok, Senin 13 Februari 2023. 

Tujuan utama dari SE ini yaitu untuk meminta kepada perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia. Maka perangkat sekolah diharapkan bisa mengambil langkah untuk mencegah kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakukan peserta didik. 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.