REQNews.com

Tanggapan DPR atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Terkejut!

News

Monday, 13 February 2023 - 19:30

Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiFerdy Sambo dan Putri Candrawathi

JAKARTA, REQnews - DPR RI tidak menyangka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut, pihaknya merasa terkejut dengan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Terkejut saya, kaget juga saya. Saya enggak bisa menilai, itu berdasarkan putusan hakim dan berdasarkan fakta fakta persidangan," kata Nasir, dikutip dari Merdeka, Senin 13 Februari 2023.

"Jadi kalau Ferdy Sambo tidak puas, dia bisa melakukan upaya hukum berupa banding ke pengadilan tinggi," ujar dia.

Menurut Nasir, vonis mati ini juga menjadi sebuah bentuk keadilan terhadap keluarga Brigadir J sebagai korban, yang sebelumnya meminta hukuman pantas terhadap Sambo.

"Dan bisa jadi apa yang diputuskan Majelis Hakim itu adalah refleksi keadilan yang dituntut oleh korban atau keluarga korban ya," kata Nasir.

"Tapi saya pribadi tidak menyangka kalau kemudian Majelis Hakim memutuskan hukuman mati untuk terdakwa Pak Ferdy Sambo," ucapnya menambahkan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.