Kapok! Pelapor Ingin Proses Hukum Lanjut Meski Pengemudi Fortuner Arogan Minta Maaf
JAKARTA, REQnews - Pelapor yang berininsial AW meminta proses hukum tetap berjalan terhadap pengemudi mobil Fortuner berininsial GR meski pelaku sudah meminta maaf atas aksi perusakan yang dilakukannya.
Pengacara AW, Manda Berinandus menegaskan jika permintaan maaf pengemudi Fortuner disampaikan dalam proses mediasu di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Memang sempat ada kata permintaan maaf dari terlapor, kalau menurut kami itu kan hak dia, tetapi secara perdamaian, mediasi dinyatakan deadlock,” kata Manda.
Meski demikian, Manda menilai jika tindakan yang dilakukan oleh GR terhadap kliennya tergolong brutal.
“Kami fokus terhadap proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya sangat anarki membabi buta, dan seperti gangster ini sangat berpengaruh bagi klien kami secara psikis,” kata Manda.
Ia juga menegaskan jika proses damai tidak bisa dilakukan begitu saja dengan alasan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengakui jika sempat terjadi musyawarah antara GR dan AW. Namun belum ada kesepakatan yang tercapai.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.