Ferdy Sambo Dinilai Tak Layak Divonis Mati, IPW: Memang Kejam, Tapi Tidak Sadis..
JAKARTA, REQnews - Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tidak layak untuk mendapatkan hukuman mati, meskipun keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah perbuatan yang kejam.
"IPW melihat kejahatan Ferdy Sambo tidak layak untuk mendapatkan hukuman mati, karena kejahatan tersebut memang kejam. Tetapi, tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi pada Selasa 14 Februari 2023.
Menurutnya, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang dilakukan Sambo dengan tindakan jahat, tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian Brigadir J bukan merupakan kejahatan sadisme.
Sehingga menurut Sugeng, putusan vonis mati terhadap Ferdy Sambo adalah sesuatu yang problematik dan menyebut jika majelis hakim telah meletakkan potensi masalah baru pada institusi Polri.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan jika dalam putusannya, hakim sama sekali tidak memasukkan hal-hal yang meringankan Sambo. Yaitu, seperti Sambo yang telah bersikap sopan dalam persidangan hingga prestasinya selama menjadi anggota Polri.
"Putusan Majelis Hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
