REQNews.com

Kasus Laporan KDRT Palsu Masih Lanjut, Baim Wong Menuju Penjara?

News

Thursday, 16 February 2023 - 06:00

Baim Wong dan Paula Verhoeven  (Foto: Istimewa)Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Lama tak terdengar kabarnya, kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga palsu yang menyeret nama Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ternyata masih berlanjut.

Bahkan, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah memeriksa saksi berinisial PF untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Tadi datang memberikan keterangan dengan memperjelas yang dilaporkan, tadi sebagai saksi pelapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023, dikutip dari Merdeka.

Menurut Nurma, saat ini Baim dan Paula masih berstatus saksi terlapor, dan kasusnya belum dihentikan.

Ada lima saksi yang terdiri dari tim editing, sopir hingga anggota kepolisian sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kasusnya masih proses, belum ada pencabutan, nanti kita update lagi," ujar Nurma.

Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, yang kala itu Paula mendatangi Polsek Kebayoran Baru untuk melaporkan KDRT yang dilakukan Baim Wong terhadapnya. Ternyata, itu hanyalah sebatas candaan belaka untuk kebutuhan konten.

Pada 3 Oktober 2022, Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Baru untuk meminta maaf.

Polisi menaikkan status kasus ini ke penyidikan pada Desember 2022 usai melakukan gelar perkara, dengan mengenakan Pasal 220 KUHP, yang ancaman hukuman penjaranya satu tahun empat bulan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.