REQNews.com

Masih Berusia 16 Tahun, Penusuk Polisi Ternyata Anak Bandar Narkoba yang Ditangkap

News

Thursday, 16 February 2023 - 16:00

Penangkapan (Foto: Ilustrasi)Penangkapan (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, REQNews - Bocah 16 tahun yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena melakukan penusukan kepada anggota polisi bernama Polisi bernama AKP P Hasiholan Siahaan ternyata anak pelaku narkoba yang ditangkap.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penusukan terhadap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat operasi penggerebekan narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis 9 Februari 2023.

"Yang melakukan penusukan terhadap anggota, pelaku berinisial R umur 16 tahun. Karena itu kami tidak sampaikan dan kami expose secara visual menyangkut dengan undang-undang peradilan anak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawanata, Rabu 15 Februari 2023.

Meski pelaku masih tergolong anak di bawah umur, polisi akan mengenakan pasal percobaan pembunuhan.

Gidion menegaskan pihaknya tetap memperhatikan proses hukum terhadap anak.

"Kemudian pasal penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 15 tahun. Tapi sekali lagi kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak, dengan memperlakukan anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Pelaku penusukan juga ternyata anak bandar narkoba yang ditangkap polisi. Meski demikian, pelaku tidak terkait jaringan narkoba.

"Untuk sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya akan tetapi murni hanya melakukan pembelaan atas bapaknya yang ditangkap oleh anggota polisi," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Syam Ramadhan Putra. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.