Direktur Kepatuhan Bank Syariah Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di MA
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui kasus ini menjerat Hakim Agung nonaktif MA Gazalba Saleh.
Selain Direktur Kepatuhan BSI, tim penyidik juga turut memanggil Customer Service Harga Kurs PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (staf yang ditunjuk atau yang mewakili) dan Customer Service Harga Kurs/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta (staf yang ditunjuk atau yang mewakili)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).
Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW) dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.