REQNews.com

Berkas Lengkap, Haris Azhar dan Fatia Segera Disidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut

News

Selasa, 21 Februari 2023 - 00:03

Fatia Maulidiyanti dan  Haris Azhar (Foto:Istimewa)Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Berkas perkara  Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap alias P21.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyansah.

Ade Sofyansah mengatakan berkas perkara Haris dan Fatia dinyatakan lengkap pada awal bulan ini.

"Betul sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," kata Ade, Senin 20 Februari 2023.

Namun, terkait kapan tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya, Ade mengatakan belum mengetahuinya.

"Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap dua," ujarnya.

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Laporan itu dibuat Luhut buntut video yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video tersebut berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

Setelah mendalami laporan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.