Kejari Jaksel Segera Eksekusi Bharada E ke Lapas
JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) akan segera mengeksekusi Bharada E alias Richard Eliezer ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan petugas sedang menyiapkan adminitrasi eksekusi tersebut.
"Untuk eksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat ya, sedang menyiapkan administrasinya," ujar Syarief kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.
Syarief menegaskan jajarannya tetap perlu berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC).
"Termasuk putusan hakimnya dan koordinasi dengan LPSK karena ditetapkan oleh hakim sebagai JC," terang Syarief.
Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri setelah diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini.
Bharada E sebelumnya divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E dalam sidang etik disanksi demosi selama 1 tahun dengan ditempatkan di Pelayanan Masyarakat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.