Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul Mangkir dari Pemeriksaan KPK
JAKARTA, REQNews - Mantan Hakim Agung Sofyan Sitompul mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harusnya Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu 22 Februari 2023 kemarin.
"Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 23 Februari 2023.
Selain Sofyan, ada dua saksi lainnya yang ikutan mangkir. Mereka yaitu Jaffar Abdul Gaffar selaku wiraswasta dan R Tunggul Nirboyo selaku notaris.
Ali mengatakan tim penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya terhadap keduanya.
Sementara terdapat seorang saksi yang hadir. Dia adalah seorang pengacara bernama Kiky Saepudin.
Kepada Kiky, penyidik KPK mendalami soal pengurusan perkara klien saksi dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai hakimnya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengurusan perkara klien saksi dengan tersangka GS sebagai salah satu anggota majelis hakimnya," kata Ali.
Gazalba Saleh merupakan satu dari 15 tersangka kasus suap penanganan perkar
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.