REQNews.com

Penting Nih, Bakal Ada Razia Uji Emisi di Jakarta

News

Friday, 24 February 2023 - 22:00

Ilustrasi uji emisi (Foto: Istimewa)Ilustrasi uji emisi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar uji kepatuhan hukum untuk uji emisi kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Operasi ini digelar pada 21 Februari sampai 16 November 2023. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan hal ini pada hari Kamis 23 Februari 2023. 

“Kami laksanakan hingga 16 November 2023,” kata Kuswanto. 

Petugas gabungan nantinya akan melakukan pengecekan secara acak terhadap kendaraan yang melintas di jalanan yang sudah ditentukan. Meski demikian, operasi yang akan dilakukan masih dalam tahap sosialisasi uji kepatuhan ke masyarakat. 

“Kami setop kendaraan-kendaraannya, kami (cek) uji emisinya. Kalau belum lulus, kami arahkan kembali sosialisasikan dia,” katanya. 

Bagi pengendara yang sudah melakukan uji emisi gas bisa membawa buktinya kepada petugas. Sementara yang belum lulus akan disetop. Meski disetop, Kuswanto yakin tidak akan menimbulkan kemacetan. 

Adapun penerapan uji emisi gas kendaraan bermotor sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Saat ini, Pemprov DKI menerapkan disinsentif parkir atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau tidak melakukan uji emisi. 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.