Polisi Jelaskan Alasan Mario Dandy Aniaya David Secara Brutal, Jangan Kaget Ya!
JAKARTA, REQnews - Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi menjelaskan alasan Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya , Cristalino David Ozora (17) secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.
Mario mengaku kepada Nurma menyesal telah menganiaya anak petinggi GP Ansor itu.
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 malam.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu 25 Februari 2023.
Saat ditanya alasan Mario menganiaya David, Nurma menyebut Mario menjawab singkat.
"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin.
Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," kata Nurma.
Akibat perbuatannya, Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.