REQNews.com

WNI Ditangkap atas Tuduhan Lecehkan Polwan Malaysia

News

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:01

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)

KUALA LUMPUR, REQNews  - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap polisi wanita (polwan).

Peristiwa itu terjadi di food court Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor, Mlaysia.

Pejabat kepolisian Ampang Jaya Mohamad Farouk Eshak mengatakan, pria berusia 58 tahun itu diduga melecehkan polwan berusia 30 tahun yang sedang membeli makanan pada Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 10.55 waktu setempat.

Saat itu pria WNI itu sedang sarapan bersama istrinya. Menurut Mohamad Farouk, korban merasa tubuh bagian belakangnya diraba-raba pelaku.

"Dia mengonfrontasi pria Indonesia itu tapi menyangkalnya," kata Mohamad Farouk, dikutip dari The Star, Minggu 26 Februari 2023.

Dia menambahkan, pelaku justru menyalahkan polwan itu karena berdiri di gang sempit. Meski demikian polisi menangkap pria WNI itu dan membawanya dari lokasi sekitar pukul 12.45.

“Terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diklasifikasikan berdasarkan Pasal 354 KUHP (Malaysia)," katanya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.