REQNews.com

Widih, Pihak Debt Collector Akan Laporkan Irjen Fadil ke Propam

News

Monday, 27 February 2023 - 02:00

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto:Instagram)Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto:Instagram)

JAKARTA, REQNews – Melaui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, pihak debt collector akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ke Propam.

Hal itu menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang akan menolak laporan pihak debt collector, terkait dengan kasus selebgram Clara Shinta.

Firdaus Oiwobo menyebutkan, bila ia akan mengadukan Irjen Fadil Imran ke Propam jika tidak menerima laporan mereka.

"Kalau dia tidak terima laporan, ya saya tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke Kompolnas," katanya.

Adanya hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, bila saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari pihak debt collector.

"Belum terima laporan," katanya di Tangerang, Sabtu, 25 Februari 2023.

Untuk kasus debt collector yang membentak polisi, pihaknya masih melakukan pengejaran pada 4 DPO debt collector lainnya.

"Ini sedang proses dan masih berjalan proses tiga tersangka sudah ditetapkan, sudah dilakukan penahanan, teridentifikasi pada saat di TKP pada saat kejadian ada 7 Tersangka. Maka yang 4 dimasukan daftar pencarian orang," ujarnya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.