Richard Eliezer Tak Jadi Ditahan di Lapas Salemba, Ini Alasannya
JAKARTA, REQNews – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak jadi ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Richard Eliezer akhirnya ditahan di di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menjelaskan bahwa pada hari ini, Senin 27 Februari 2023 Richard Eliezer telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan hingga akhirnya diputuskan untuk menjalani masa tahahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Rika menuturkan bahwa alasan Richarad Eliezer kembali dipulangkan ke rutan Bareskrim itu karena alasan keamanan.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanan," kata Rika.
"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Richard Eliezer Divonis 1 tahun 6 bulan bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
