Jalur Damai Tertutup di Kasus Mario Dandy, Anggota DPR Ini Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan
JAKARTA REQnews - Kekasih dari Mario Dandy Satrio berinisial AG kini sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Anggota DPR merasa kasus ini sudah tertutup untuk jalur damai.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan jika dirinya mempercayakan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan.
“Keliatannya sudah tertutup pintu untuk jalur damai. Kita percayakan pada aparat penegak hukum agar keadilan ditegakkan,” kata Jazilul Fawaid, Jumat 3 Maret 2023.
Ia juga meminta kepolisian untuk mempercepat pengungkapan motif, fakta dan bukti kasus penganiayaan David. Jazilul juga meminta kasus ini dituntaskan secara cepat, cermat, transparan dan profesional.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah mengungkap perkembangan dalam penyidikan kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David. Status perempuan berinisial A alias AG kini sudah naik menjadi pelaku.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi menegaskan adanya perubahan status AG.
“Kemudian kedua ada perubahan statusnya dari AG yang awal anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak. Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka,” kata Hengki.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
