Widih, Kokain Senilai Rp10 Triliun Berhasil Dicegat di Atas Kapal
NEW YORK, REQNews - Terbongksr, aksi jaringan narkoba internasional yang membawa 2,4 ton kokain senilai Rp10 Triliun berhasil dicegat di atas kapal.
Aksi pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi penegakan hukum bersama Amerika Serikat (AS) dan Australia.
Kapal tersebt berada di lepas pantai Amerika Selatan yang menuju Australia.
Kokain, terkait dengan kartel narkoba Meksiko itu, memiliki nilai jual sekitar USD677 juta (Rp10 triliun), dan setara dengan setengah dari perkiraan konsumsi tahunan Australia.
Ini menjadikan penyitaan tersebut salah satu yang terbesar yang melibatkan polisi Australia.
Dua belas tersangka telah ditangkap dan didakwa dalam kasus tersebut.
Polisi negara bagian Australia Barat dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, merilis rincian untuk pertama kalinya dari operasi yang dimulai November tahun lalu ketika Drug Enforcement Administration (DEA) AS mencegat kapal tersebut.
Polisi Australia Barat mengganti kargo tersebut dengan kokain palsu yang dikemas secara identik dan menjatuhkannya kira-kira 40 mil laut di barat ibu kota negara bagian Perth pada 28 Desember tahun lalu.
Tiga tersangka anggota “sindikat narkoba lengan Australia” dengan 1,2 ton kokain palsu ditangkap pada 30 Desember tahun lalu, setelah diduga melakukan tiga perjalanan melalui laut lepas untuk mengambil paket.
Sembilan penangkapan selanjutnya dilakukan hingga 13 Januari lalu, termasuk pemberhentian lalu lintas di Great Eastern Highway, kira-kira 600 kilometer (373 mil) timur ibu kota negara bagian Perth, di mana petugas menemukan uang tunai lebih dari 2 juta dolar Australia (Rp21 miliar).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.