Dua Artis Stand Up Comedy Tertangkap Nyabu
TANGERANG, REQNews - Dua artis Stand Up Comedy berinisial RN (32) dan DN (39) diciuk Satresnarkoba Polres Metro Tangerang. Keduanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya ditangkap dari hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Agustus 2019 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, keduanya tertangkap basah membawa sabu-sabu.
Tersangka RN mengaku membeli sabu-sabu dari bandar berinisial RL untuk digunakan sebelum tampil.
"Biasanya kita pakai sebelum manggung untuk meningkatkan stamina dan biar lebih percaya diri," ujar RN, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dia juga mengaku sudah selama setahun memakai sabu. Kini keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Metro Tangerang.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6-20 tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.